ERLAC Sirup

Rp22.500

+ Free Shipping

Komposisi

Setiap 5 ml Erlac Sirup mengandung Laktulosa (Lactulose) sebanyak 3,335 gram. Laktulosa merupakan turunan sintetik dari laktosa (gula) yang bekerja mengalirkan air ke dalam usus. 

 Manfaat

Berdasarkan indikasi medis resminya, Erlac Sirup bermanfaat untuk:
  • Mengatasi konstipasi kronis (sembelit atau susah buang air besar yang sudah berlangsung lama).
  • Terapi ensefalopati portal-sistemik, termasuk kondisi pre-koma hepatik dan koma hepatik (kelainan fungsi otak akibat penumpukan racun amonia karena penyakit liver). 

 Cara Pemakaian dan Dosis

Obat ini dapat diminum sebelum, sesudah, atau bersamaan dengan makanan (misalnya saat sarapan). Anda juga bisa mencampurnya dengan segelas air, jus, atau susu jika diperlukan. Penting: Efek obat biasanya baru terasa setelah 1–2 hari dikonsumsi. 
Gunakan selalu sendok takar yang tersedia di dalam kemasan. Panduan dosis umumnya adalah sebagai berikut: 
1. Untuk Konstipasi (Dosis awal untuk 3 hari pertama)
  • Dewasa: 15–45 ml per hari (bisa dibagi menjadi 1–2 jadwal konsumsi).
  • Anak usia 7–14 tahun: 15 ml per hari.
  • Anak usia 1–6 tahun: 5–10 ml per hari.
  • Bayi di bawah 1 tahun: 5 ml per hari.
    (Setelah 3 hari, dosis rumatan/pemeliharaan biasanya diturunkan sedikit sesuai respons tubuh).
     
2. Untuk Ensefalopati Portal Sistemik
  • Dewasa: Dosis awal 30–50 ml, diminum 3 kali sehari. Dosis disesuaikan oleh dokter agar pasien bisa buang air besar 2–3 kali sehari. 

 Cara Penyimpanan

  • Simpan sirup di tempat yang sejuk, kering, dan terhindar dari paparan sinar matahari langsung.
  • Simpan pada suhu ruangan (di bawah 30°C). Jangan dibekukan di dalam freezer karena dapat mengubah konsistensi gula di dalamnya.
  • Jauhkan obat dari jangkauan anak-anak. 

 Efek Samping

Konsumsi Erlac Sirup umumnya aman, namun efek samping pada saluran pencernaan bisa saja muncul, terutama pada awal pemakaian atau jika dosis berlebihan: 
  • Perut kembung atau sering buang angin (flatulensi).
  • Kram atau nyeri perut.
  • Mual dan muntah.
Category: